Indonesia merupakan
negara yang wilayahnya sebagian besar berupa laut, karena Indonesia terdiri
dari pulau-pulau yang banyak sehingga bisa disebut juga sebagai negara
kepulauan. Bentuk geografis Indonesia mencirikan bahwa Indonesia merupakan
Negara Maritim tetapi hal tersebut tidak sepenuhnya disadari oleh masyarakat
Indonesia. Wilayah laut yang luas memiliki sumber daya kelautan yang melimpah
mulai dari perikanan, terumbu karang, sumber minyak dan gas, serta roda
perekonomian oleh transportasi laut. Potensi yang begitu besarnya belum
diimbangi dengan pengolahan dan pelestarian yang tepat oleh pemerintah.
Perwujudan Negara maritim yang sesungguhnya adalah ketergantungan dalam
memanfaatkan potensi sumber daya kelautan yang maksimal atau utuh untuk
mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang mandiri.
Kemandirian yang dimaksud memiliki perilaku yang mampu berinisiatif, mampu mengatasi masalah/hambatan/gangguan, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. Kemandirian bangsa diartikan dengan bangsa yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri dengan segala sumber daya yang dimiliki. Kemandirian bangsa dapat diukur dari, kemampuan dalam menetapkan ideologi kebangsaan secara lugas dan tegas (Pancasila), kemampuan dalam merumuskan, memutuskan dan menerapkan kebijakan-kebijakan negara tanpa campur tangan pihak-pihak asing secara berlebihan, kemampuan dalam menjaga dan melindungi kedaulatan atas wilayah, penduduk dan segenap sumber daya yang ada di dalamnya. Tetapi pada dasarnya sebuah negara tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain, negara akan saling berinteraksi satu sama lain dalam memenuhi kebutuhannya sehingga kemandirian suatu bangsa juga dapat dilihat dari seberapa besar pengaruh negara tersebut terhadap negara lain. Sumber daya kelautan di Indonesia merupakan salah satu indikator yang kuat untuk menciptakan suatu negara atau bangsa yang mandiri.
Potensi sumber daya
kelautan yang ada di Indonesia merupakan sebuah anugerah atau berkah yang
sekaligus bisa menjadi sebuah ancaman atau bencana. Indonesia memiliki laut
yang luas dengan pulau-pulau berjumlah 17.499 pulau dan ZEE seluas 2,55 Juta
km2 , hal tersebut menggambarkan fisik dari luasnya laut Indonesia dengan
segala sumber daya yang ada di dalamnya. Potensi pembangunan dapat dikembangkan
di wilayah pesisir dan laut Indonesia misalnya pembangunan pelabuhan,
pariwisata, budi daya perikanan, budi daya hutan mangrove dll. Potensi
perikanan yang ada di Indonesia sangat membantu perekonomian nilai budi daya
yang mencapai miliaran dollar. Laut Indonesia juga memiliki sumber daya minyak
dan gas yang cukup melimpah, cadangan minyak di Indonesia diperkirakan mencapai
57,3 miliar barel yang terkandung di lepas pantai. Letak Indonesia yang
strategis yaitu di antara 2 benua dan 2 samudra dapat digunakan sebagai
kekuatan Indonesia dalam bidang politik dan ekonomi. Masyarakat pesisir juga
memiliki potensi sumber daya yang luar biasa dalam meningkatkan perekonomian
Indonesia.
Sumber daya kelautan
juga memiliki ancaman terhadap kelestariannya, ancaman tersebut yaitu perubahan
iklim yang menjadi efek dari global warming dapat menyebabkan air laut naik
sehingga pulau-pulau kecil akan tenggelam, perusakan lingkungan dan pencemaran
laut dapat mengganggu ekosistem laut, ancaman keamanan seperti penyelundupan,
illegal fishing, terorisme, ancaman keamanan maritim dan ekonomi global,
ancaman keamanan energi, ancaman nuklir. Ancaman-ancaman tersebut menjadi
sangat berbahaya apabila tidak ada suatu cara untuk menanggulanginya.
Seluruh komponen
bangsa harus ikut serta bertanggung jawab terhadap upaya pelestarian sumber daya kelautan. Komponen-komponen
tersebut meliputi kalangan penyelenggara negara yang menjalankan fungsi
eksekutif, legislatif dan yudikatif. Penyelanggara negara ini merupakan organ
yang sangat penting dalam membuat, menjalankan dan mengawasi
kebijakan-kebijakan mengenai pelestarian sumber daya kelautan. Tanpa adanya
kebijakan maka program yang dijalankan tidak punya arah yang jelas. Kalangan
intelektual, kalangan intelektual memiliki peran yang sangat sentral dalam
upaya pelestarian sumber daya kelautan. Dengan pemikiran yang analitis mereka
bisa mengeluarkan gagasan-gagasan untuk mengatasi permasalahan bangsa termasuk
masalah pelestarian sumber daya kelautan. Kalangan profesional atau pelaku
usaha ekonomi, Kalangan penegak hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh agama
dan masyarkat, Generasi Muda dan masyarakat umum.
Keterlibatan seluruh
komponen bangsa atau seluruh elemen masyarakat harus disertai dengan peran yang
jelas seperti peran aplikatif, peran kooperatif, peran koordinatif, peran
edukatif dll. Hal tersebut dapat meningkatkan hasil potensi sumber daya
kelautan Indonesia yang melimpah sehingga dapat mewujudkan cita-cita menjadi
negara maritim yang mandiri menuju negara maritim kelas dunia. Dengan demikian
seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan, memanfaatkan dan melestarikan
sumber daya kelautan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar